DPRD Halmahera Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, PAD Baru Sumbang 5,87 Persen Pendapatan

Penulis: Yasir  •  Sabtu, 26 September 2026 | 07:01:01 WIB
Bupati James Uang memimpin rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD 2026 di gedung DPRD Halmahera Barat.

HALMAHERA BARAT — Bupati James Uang menegaskan Perubahan APBD bukan sekadar pergeseran angka di atas kertas, melainkan cerminan arah kebijakan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Ia meminta jajarannya menjaga kehati-hatian fiskal agar seluruh kebijakan anggaran tetap rasional, terukur, dan akuntabel.

"Kita tidak sedang berlomba membesarkan angka anggaran. Yang harus kita besarkan adalah manfaat anggaran bagi rakyat," ujar James dalam rapat paripurna di gedung DPRD Halmahera Barat.

James menyebut dinamika pembahasan bersama DPRD sebagai wujud kemitraan strategis untuk menyelesaikan persoalan daerah. Menurutnya, kritik yang konstruktif bukan ancaman bagi pemerintahan, tetapi mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.

PAD Rp50,3 Miliar, Baru 5,87 Persen dari Total Pendapatan

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Muhaimin Patty, menyampaikan laporan riwayat perubahan postur anggaran sekaligus sejumlah catatan kritis kepada pemerintah daerah. Pendapatan daerah pasca-perubahan ditetapkan Rp856.514.497.947, atau naik Rp26.260.300.044 dari sebelum perubahan.

Dari angka itu, Pendapatan Asli Daerah baru menyumbang Rp50.318.871.738 atau sekitar 5,87 persen dari total pendapatan. Banggar meminta pemerintah daerah menyusun Revenue Action Plan Semester II untuk menggenjot PAD melalui langkah konkret.

Belanja Barang dan Jasa Melonjak 50,44 Persen

Pada sisi belanja, total alokasi membengkak menjadi Rp827.778.661.806, naik Rp16.640.732.691. Banggar memberi perhatian serius terhadap lonjakan Belanja Barang dan Jasa yang naik hingga 50,44 persen menjadi Rp239.556.801.692.

Pemerintah daerah didesak melakukan efisiensi birokrasi mengingat Belanja Operasional mendominasi hingga 82 persen dari seluruh postur belanja. Untuk Belanja Modal yang meningkat menjadi Rp27.325.690.362, Banggar meminta kepastian kesiapan perencanaan dan administrasi agar sesuai ketentuan.

Surplus Rp28,7 Miliar dan Jadwal Pembayaran Utang

Pada aspek pembiayaan daerah, surplus anggaran pasca-perubahan tercatat Rp28.735.836.141, dengan pembiayaan netto berada di posisi minus Rp28.735.836.141. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp5.513.978.187, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp34.249.814.328 yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang.

Banggar mendesak eksekutif membuat jadwal pembayaran utang secara transparan serta proyeksi arus kas hingga akhir tahun demi menjaga likuiditas.

Dana Desa Turun Jadi Rp60,3 Miliar

Banggar juga menyoroti penurunan drastis alokasi Dana Desa dari sebelumnya Rp114,224 miliar menjadi Rp60,333 miliar. Pemerintah daerah diminta melakukan rekonsiliasi yang cermat agar perubahan anggaran tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Selain itu, Banggar menekankan pentingnya konsistensi data antar-dokumen penganggaran serta kewajiban pemutakhiran data yang tertib melalui aplikasi SIPD-RI.

James mengajak seluruh elemen pemerintahan memastikan eksekusi anggaran memenuhi tiga asas utama. "Benar secara hukum, tepat secara kebijakan, dan nyata manfaatnya bagi masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Yasir
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top