MALUKU UTARA — Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026 selama harga minyak dunia di bawah 100 dolar AS per barel. Masyarakat yang tergolong mampu diminta tidak ikut menikmati subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok berhak. Pengamat menilai imbauan saja tidak cukup tanpa pembatasan lewat MyPertamina.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menahan harga BBM subsidi di tengah dinamika harga minyak dunia. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
"Alhamdulillah untuk Indonesia, transmisi ini masih bisa diredam oleh buffer APBN kita. Sehingga, kalau harga minyak di bawah 100 dolar AS per barel, kita masih bisa pertahankan sampai akhir tahun. Tidak ada kenaikan harga, terutama untuk BBM bersubsidi," ujar Airlangga.
Selain menjaga harga, pemerintah memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. Pengawasan ketersediaan stok juga dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Imbauan untuk Warga Mampu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat mampu tidak beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi hanya karena perbedaan harga. Ia mengingatkan pemilik kendaraan dan kemampuan ekonomi tinggi untuk menunjukkan kepedulian kepada kelompok yang lebih membutuhkan.
"Saran saya kepada sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, yang mohon maaf mobilnya pakai BMW, yang mobilnya kelas tinggi, mohonlah kita pakai hati juga. Jangan pakai BBM subsidi. Itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Subsidi harus tepat sasaran," kata Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
"Yang punya gaji cukup, rumah bagus, ya mbok pakai hati lah," sambungnya.
Pengamat: MyPertamina Harus Dioptimalkan
Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansyah menilai imbauan agar masyarakat mampu tidak menggunakan BBM subsidi belum cukup untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Selisih harga yang besar antara BBM subsidi dan nonsubsidi membuat masyarakat secara ekonomi cenderung memilih produk yang lebih murah.
"Harusnya MyPertamina itu dioptimalkan, dimanfaatkan. Anggarannya sudah keluar banyak untuk membuat MyPertamina, dan sebagian masyarakat sudah mendaftar sesuai arahan pemerintah waktu itu," kata Trubus saat dikontak Redaksi, Kamis (24/9/2026).
Ia mengusulkan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Kendaraan bermesin besar, kata Trubus, seharusnya diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.
"Kalau cuma kesadaran dan edukasi, menurut saya sulit. Karena selisih harganya tinggi. Potensi orang melakukan akal-akalan atau kecurangan tetap ada," ujarnya.
Pemerintah Diminta Terbuka soal Pasokan
Trubus meminta pemerintah terbuka mengenai kondisi pasokan dan distribusi BBM di lapangan. Informasi itu penting agar masyarakat memahami jika terjadi antrean atau kendala distribusi.
"Kalau pemerintah mengatakan cukup, tetapi kenyataannya antrean panjang, apa mungkin ada kendala? Diumumkan saja secara terbuka. Pernyataan pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan," katanya.
Pemerintah daerah juga dinilai perlu dilibatkan lebih jauh dalam mengatur distribusi BBM. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemisahan jalur atau lokasi pengisian BBM subsidi dan nonsubsidi.
DPR Soroti Pengawasan Penyaluran
Anggota Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan BBM subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena dibiayai APBN, distribusinya harus diawasi agar benar-benar diterima kelompok yang berhak.
Pengawasan perlu melibatkan Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
"BBM subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena menggunakan anggaran negara, penyalurannya harus kita jaga bersama. Kalau ada SPBU atau pihak lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan, tentu harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Ia menyoroti praktik penimbunan, penjualan kembali, hingga penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Praktik itu dinilai mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan subsidi.
Bambang mendorong pemerintah memperbaiki akurasi data dan sistem penyaluran, tanpa menyulitkan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
"Prinsipnya sederhana, yang berhak jangan dipersulit, dan yang tidak berhak kita ajak untuk memiliki kesadaran," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berkemampuan ekonomi untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Menurutnya, sikap itu membuka ruang lebih besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi.
Informasi lengkap soal harga, pendaftaran MyPertamina, dan penyaluran BBM subsidi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina. Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus pendaftaran atau kuota BBM subsidi dengan memungut biaya.