DARUBA — Proses pengisian jabatan definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai akhirnya memiliki kepastian waktu. Sekretaris Daerah (Sekda) Umar Ali memastikan seluruh penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan tuntas pada tahun 2026.
Keterangan itu disampaikan Umar Ali pada Senin (10/8/2026) untuk menjawab persoalan status kepemimpinan OPD yang dinilai berlarut-larut. Dari 27 jabatan kepala OPD yang tersedia, baru enam posisi yang terisi pejabat definitif, sementara 21 lainnya masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menunggu Acuan Manajemen Talenta
Umar Ali menjelaskan, keterlambatan ini bukan tanpa alasan. Proses definitifisasi jabatan harus berjalan selaras dengan regulasi terbaru, yakni penerapan sistem Manajemen Talenta yang baru saja terbit dan mulai diberlakukan di lingkungan Pemkab Pulau Morotai.
Sistem ini dirancang untuk memastikan proses seleksi dan penempatan pejabat berjalan transparan serta akuntabel. Penilaian berbasis kompetensi menjadi syarat utama, bukan lagi sekadar rotasi atau promosi berdasarkan pertimbangan administratif semata.
Target Penyelesaian dan Dampaknya bagi Pelayanan Publik
Dengan adanya acuan Manajemen Talenta tersebut, Pemkab Pulau Morotai berkomitmen mempercepat pengisian jabatan yang kosong. Umar Ali menegaskan target penyelesaian penataan ini sudah jelas.
“Seluruh proses pengisian dan penataan SKPD serta OPD ini ditargetkan tuntas pada tahun 2026,” tegas Umar Ali.
Lambatnya pengisian jabatan definitif selama ini berimbas pada optimasi program strategis daerah. Kepala OPD berstatus Plt umumnya tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan, sehingga eksekusi program kerap berjalan setengah hati.
Setelah seluruh posisi terisi, diharapkan pelayanan publik dan program-program prioritas di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Rio dapat berakselerasi. Efisiensi birokrasi juga dinilai akan meningkat seiring kepastian jabatan bagi para pimpinan perangkat daerah.