Pencarian

LPS Catat 99,98 Persen Rekening Nasabah Bank di Maluku Utara Dijamin Penuh, Lebih Tinggi dari Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 • 14:47:01 WIB
LPS Catat 99,98 Persen Rekening Nasabah Bank di Maluku Utara Dijamin Penuh, Lebih Tinggi dari Nasional
,98 persen rekening nasabah bank di Maluku Utara tercatat dijamin penuh LPS hingga 30 Juni 2026.

TERNATE — Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar Media Meet Up Maluku Utara untuk memperkuat sinergi dengan insan pers dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan di wilayah tersebut.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2026, sebanyak 2,07 juta rekening di Maluku Utara masuk kategori dijamin penuh. Angka itu setara 99,98 persen dari total rekening yang ada.

“LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank,” ujar Prayitno dalam paparannya di hadapan awak media.

Kriteria Simpanan Layak Bayar: Syarat 3T yang Perlu Dipahami Nasabah

Kendati dijamin, Prayitno mengingatkan masyarakat agar memahami kriteria simpanan layak bayar. Ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi nasabah, yang dikenal dengan istilah 3T.

  • Simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank.
  • Tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih besar dari Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.
  • Nasabah bukan pihak yang melakukan pelanggaran hukum hingga menyebabkan kerugian bank.

Media Garda Terdepan Tangkal Hoaks Sektor Keuangan

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, menekankan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Menurutnya, informasi yang akurat menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dibangun melalui informasi yang akurat. LPS memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi sekaligus menangkal penyebaran hoaks terkait sektor keuangan,” kata Fuad dalam sambutannya.

Stabilitas Keuangan Kunci Ekonomi Maluku Utara

Pengamat Ekonomi Universitas Khairun, Dr. Aziz Hasyim, menilai sektor keuangan sangat bergantung pada kepercayaan publik. Sifatnya yang rentan terhadap sentimen membuat peredaran informasi yang valid menjadi keniscayaan.

“Stabilitas keuangan merupakan motor penggerak ekonomi. Jika sistem keuangan sehat, modal mengalir lancar ke sektor riil, bisnis berjalan, dan lapangan kerja terbuka,” jelasnya.

Aziz menambahkan, pemberitaan yang edukatif dan berbasis data sangat penting untuk mencegah rumor yang berpotensi menimbulkan kepanikan. Media, kata dia, berperan sebagai penjernih informasi di tengah derasnya arus digital.

LPS sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain menjamin simpanan nasabah, LPS juga bertugas melaksanakan resolusi bank dan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai 2028.

Follow www.halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halmaheranesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks