Pencarian

Kemenkum Maluku Utara Beri Penghargaan JDIH ke DPRD Halmahera Timur, 11 Raperda Inisiatif Masih Menanti Harmonisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 • 15:06:01 WIB
Kemenkum Maluku Utara Beri Penghargaan JDIH ke DPRD Halmahera Timur, 11 Raperda Inisiatif Masih Menanti Harmonisasi
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyerahkan piagam penghargaan JDIH kepada Wakil Ketua II DPRD Halmahera Timur, Abdul Latif Mole, di Ternate, Selasa (11/8).

TERNATE — Sebanyak 11 dari 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Timur masih membutuhkan proses harmonisasi. Hal ini mengemuka dalam koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara dan jajaran DPRD Haltim di Aula Pala Ternate, Selasa (11/8).

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Malut juga menyerahkan piagam penghargaan atas pengelolaan JDIH kepada DPRD Haltim. Penghargaan ini diberikan atas komitmen lembaga legislatif tersebut dalam mendokumentasikan produk-produk hukum daerah secara terstruktur.

Inventarisasi Dokumen Jadi Kunci Percepatan 11 Raperda

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan percepatan harmonisasi menjadi prioritas utama. Menurutnya, penumpukan Raperda dapat dihindari jika seluruh dokumen pendukung dipersiapkan secara matang oleh sekretariat DPRD.

"Kita perlu mempercepat proses harmonisasi dengan melakukan inventarisasi kesiapan dokumen, penyempurnaan dokumen pendukung, dan koordinasi penjadwalan," ujar Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mia Kusuma Fitriana.

Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan setiap Raperda memiliki kualitas substansi dan landasan yuridis yang memadai sebelum dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah.

Penghargaan JDIH Jadi Motivasi Perbaikan Ekosistem Hukum

Lebih lanjut, Argap Situngkir berharap penghargaan JDIH yang diterima DPRD Haltim dapat menjadi contoh bagi anggota JDIH lainnya di wilayah Maluku Utara. Ia mendorong adanya inovasi berkelanjutan dalam pengelolaan dokumentasi hukum.

"Capaian ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh anggota JDIH di wilayah Maluku Utara untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, sehingga terwujud ekosistem informasi hukum yang terintegrasi, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat," jelasnya.

DPRD Haltim: Penghargaan Ini Konsekuensi untuk Terus Berbenah

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Abdul Latif Mole, menyambut baik penghargaan tersebut. Ia menilai pengakuan ini bukan hanya sebagai prestasi, melainkan juga sebuah tanggung jawab baru bagi institusinya.

"Penghargaan ini bukan semata-mata merupakan bentuk pengakuan atas apa yang telah kami lakukan, tetapi juga menjadi motivasi dan tanggung jawab bagi DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH," katanya.

Abdul Latif Mole juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran atas dukungan yang diberikan selama ini terhadap pengelolaan JDIH di Kabupaten Halmahera Timur. Penyerahan penghargaan tersebut ditandai dengan pemberian piagam secara simbolis di sela-sela agenda koordinasi.

Follow www.halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: klikfakta.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks